Desa Penungkulan
Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo - 33
Administrator | 30 April 2026 | 19 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2026
19 Kali Dibaca
Penungkulan, 30 April 2026 -- Pemerintah Desa Penungkulan melaksanakan musdes persiapan pembentukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) pada Kamis, 30 April 2026 di Aula Balai Desa Penungkulan.
Kegiatan musdes ini dipimpin oleh Kepala Desa Penungkulan dan dihadiri oleh anggota BPD, rt, rw, karangtaruna, pkk, dan kader posyandu. Musdes ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempersiapkantahapan pembentukan BPD agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum
- Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Perbup Nomor 32 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Dalam UU No 3 Tahun 2024 :
Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan secara demokratis dengan memperhatikan 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.
Penetapan Jumlah Anggota BPD
- Jumlah penduduk sampai dengan 2.000 jiwa, Anggota BPD berjumlah 4 orang berdasarkan keterwakilan wilayah dan 1 orang berdasarkan keterwakilan perempuan; = 5 orang
- Jumlah penduduk 2.001 jiwa sampai dengan 4.000 jiwa, Anggota BPD berjumlah paling banyak 5 orang berdasarkan keterwakilan wilayah dan 2 orang berdasarkan keterwakilan perempuan; = 7 orang
- Jumlah penduduk 4.001 jiwa atau lebih, Anggota BPD berjumlah paling banyak 6 orang berdasarkan keterwakilan wilayah dan 3 orang berdasarkan keterwakilan perempuan, = 9 orang
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penungkulan Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD untuk periode 2026–2034. Panitia mengundang seluruh masyarakat Desa Penungkulan yang memenuhi persyaratan untuk turut berpartisipasi dalam pencalonan anggota BPD demi mewujudkan pemerintahan desa yang lebih aspiratif dan partisipatif.
A. Pengumuman
B. Tempat Pendaftaran
- Kantor Balai Desa Penungkulan
C. Informasi Tambahan
-
Formulir dan blangko persyaratan dapat diambil langsung di Kantor Desa atau diunduh melalui website desa.
-
Seluruh berkas dibuat rangkap 1 (fotokopi).
- Dokumen Lampiran : Formulir Pendaftaran dan Tahapan
D. Kontak Panitia
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sumpeno, S. Pd. M.Pd (Ketua Panitia)
HP/WA: 082225497633
Panitia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini guna memilih perwakilan terbaik yang akan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
1
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Amat Suroso
Sekretaris
Syarifudin, S.Pd
Kasi Pemerintahan
Hartono
Kaur Keuangan
Ernawati, S.E
Kaur TU dan Umum
Ahmad Luqman Khakim
Kaur Perencanaan
Sri Wahyuni, S.Pd
Kasi Pelayanan
Suyanto
Kadus IV
Amat Komaidi
Kadus V
Moch Cholis
Kasi Kesejahteraan
Siti Mussaropah
Kadus VII
Achmad Rohman
Kadus II
Sujiyanto
Kadus I
Wachit Mu'arif
Kadus III
Dwi Nur Arifah
Kadus VI
Rosi Yatin
Desa Penungkulan
Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
384 Kali
SOSIALISASI KEKOSONGAN PERANGKAT DESA PENUNGKULAN DAN MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2025
135 Kali
PENGENALAN DIGITALISASI TEKNOLOGI PERTANIAN UNTUK MEWUJUDKAN "SMART FARMING"
103 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP IV DESA PENUNGKULAN
62 Kali
PEMBUKAAN PELATIHAN BERDASARKAN UNIT KOMPETENSI KETERAMPILAN KEJURUAN LAS DESA PENUNGKULAN TAHUN 2026
59 Kali
PELATIHAN ANGGOTA LINMAS DESA PENUNGKULAN
52 Kali
LAPORAN APBDes TAHUN 2025
29 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2026 DESA PENUNGKULAN
5 Kali
KEGIATAN POSYANDU BALITA DESA PENUNGKULAN
16 Kali
PENUTUPAN PELATIHAN BERDASARKAN UNIT KOMPETENSI KETERAMPILAN KEJURUAN LAS DESA PENUNGKULAN TAHUN 2026
19 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN BPD (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA)
16 Kali
PELATIHAN KOMPETENSI KETERAMPILAN KEJURUAN LAS DI DESA PENUNGKULAN
15 Kali
PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PENGELOLA IRIGASI (P3A/GP3A) DI DESA PENUNGKULAN
62 Kali
PEMBUKAAN PELATIHAN BERDASARKAN UNIT KOMPETENSI KETERAMPILAN KEJURUAN LAS DESA PENUNGKULAN TAHUN 2026
28 Kali
LAPORAN APBDes TAHUN 2026
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 59 |
| Kemarin | : | 18 |
| Total | : | 10,462 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.14 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar